UpdateIKN.com, Samarinda –   Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud memberikan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk tidak bermain api pada narkotika. Dia menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi ASN yang terlibat narkotika.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN), yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/6/2025).

Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat hingga pemecatan langsung kepada ASN yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

“Jangan pernah coba-coba. Bila terbukti, saya pastikan langsung dicopot dari jabatan, dan kalau perlu, diberhentikan sebagai ASN. Kita tidak main-main dengan narkoba,” tegasnya.

Penegasan ini menyusul instruksinya agar seluruh ASN menjalani tes urine rutin sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini. Dia menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi besar untuk membangun pemerintahan yang bersih, disiplin, dan bebas dari pengaruh narkotika.

Rudy Mas’ud meyakini, birokrasi yang kuat hanya bisa berdiri jika ditopang oleh sumber daya manusia yang berintegritas dan sehat secara moral maupun fisik.

“ASN adalah wajah pemerintahan. Kalau mereka terlibat narkoba, maka citra pemerintah ikut hancur. Itulah mengapa saya akan bersikap tegas tanpa kompromi,” katanya.

Rudy Mas’ud menilai pemberian sanksi tegas bukan hanya bentuk penegakan aturan, tetapi juga pesan moral kepada masyarakat bahwa pemerintah berdiri di garis depan dalam perang melawan narkoba.

Dia mengajak seluruh jajaran birokrasi untuk menjadikan ini sebagai peringatan dan motivasi untuk menjaga diri serta lingkungan kerja dari pengaruh negatif barang haram tersebut.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, mengungkap fakta mencengangkan. Sepanjang lima bulan terakhir, Kaltim mencatat 595 kasus narkoba dengan 767 tersangka. Barang bukti yang diamankan pun tidak sedikit, mulai dari sabu lebih dari 98 kilogram hingga ribuan butir obat terlarang.

Dengan kondisi ini, Rudy Mas’ud menyatakan Kaltim berada dalam status darurat narkoba, dan tak bisa lagi bersikap lunak. Dia menekankan, langkah tegas terhadap ASN juga akan diikuti dengan kerja sama lintas sektor dalam memperkuat pengawasan serta penindakan.

“Kita akan bergerak cepat. Tidak ada kata menunggu. ASN harus bersih dulu sebelum kita bersih-bersih ke luar,” pungkasnya. (Ramadhani/Par)

Iklan