UpdateIKN.com, Samarinda –   Ketegasan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dalam menata arus lalu lintas melalui kebijakan rekayasa di sejumlah ruas jalan mendapat apresiasi dari Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo.

Namun, dia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus tetap dibarengi dengan pendekatan yang manusiawi dan sosialisasi yang matang agar masyarakat tidak merasa dirugikan.

Arie menyebut, langkah Dishub dalam menerapkan sistem rekayasa lalu lintas di Jalan Abul Hasan merupakan bentuk keseriusan pemerintah kota untuk mengurai kemacetan dan menata ketertiban jalan. Hanya saja, menurutnya, penerapan kebijakan tanpa transisi dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Saya mengapresiasi ketegasan Dishub dalam menata lalu lintas. Tapi, ketegasan itu sebaiknya tetap diiringi dengan pendekatan manusiawi agar masyarakat bisa memahami tujuan kebijakan tersebut,” ujarnya.

Arie menilai, setiap perubahan sistem lalu lintas, termasuk penerapan sistem satu arah, perlu melalui tahapan sosialisasi yang intensif. Tujuannya agar masyarakat memiliki waktu beradaptasi dan tidak kebingungan ketika kebijakan mulai diberlakukan.

“Kalau langsung diterapkan tanpa sosialisasi, masyarakat bisa kaget. Kesannya otoriter. Padahal, niatnya baik untuk mengurai kemacetan,” katanya.

Dia mencontohkan, perubahan arus di Jalan Abul Hasan yang tiba-tiba diterapkan menuai reaksi dari warga dan pelaku usaha sekitar karena kurangnya pemberitahuan sebelumnya. Padahal, komunikasi publik yang baik dapat membantu memperlancar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Selain soal sosialisasi, Arie juga menyampaikan aspirasi warga di kawasan Jalan Abul Hasan. Warga berharap Dishub dapat meninjau ulang pengaturan parkir kendaraan yang selama ini masih dilakukan secara paralel.

Menurutnya, jika sistem parkir diubah menjadi parkir serong (diagonal), maka kapasitas parkir kendaraan bisa lebih banyak tanpa mengganggu arus lalu lintas utama.

“Ada masukan dari warga agar parkir dibuat serong, bukan sejajar. Ini perlu dikaji secara teknis karena bisa meningkatkan efisiensi ruang parkir,” lanjut Arie.

Dikatakannya, bahwa penataan transportasi di Samarinda tidak hanya menuntut ketegasan, tetapi juga empati terhadap kondisi masyarakat. Ia mendorong Dishub agar terus membuka ruang dialog dan menerima saran dari warga.

Menurutnya, kebijakan publik akan berjalan efektif jika masyarakat merasa dilibatkan dan memahami alasan di balik setiap keputusan pemerintah.

“Artinya, tegas itu penting, tapi harus tetap manusiawi. Kalau masyarakat merasa dilibatkan, kebijakan apa pun akan lebih mudah diterima,” tegasnya.

DPRD Samarinda, melalui Komisi III, berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan kebijakan lalu lintas di Kota Tepian agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi lapangan.

“Harapannya, Dishub segera melakukan kajian teknis terhadap usulan parkir serong dan peningkatan sosialisasi di wilayah terdampak rekayasa lalu lintas,” tutupnya. (Putri/ADV/DPRD Samarinda)

Iklan