UpdateIKN.com, Samarinda –   Seorang pria berinisial A (46) tertangkap tangan saat mencoba mencuri tas dari dalam mobil yang terparkir di depan sebuah toko yang ada di Jalan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, sekira pukul 10.45 Wita, Sabtu (25/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu buah tas, handphone, badik, serta peralatan yang digunakan untuk membobol kendaraan.

Berdasarkan keterangan polisi, modus pelaku adalah mengintai kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya, kemudian membuka pintu mobil dengan alat khusus untuk mengambil barang berharga di dalamnya. Saat aksinya berlangsung, warga yang curiga melihat gerak-gerik pelaku langsung berteriak dan memanggil petugas patroli yang sedang berada tidak jauh dari lokasi.

Petugas kemudian mengamankan pelaku bersama barang bukti tanpa perlawanan. Pelaku diketahui sudah beberapa kali berkeliling di kawasan Samarinda Kota mencari sasaran kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya.

Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Baharuddin, membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku kami amankan berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan dan segera melapor melalui layanan darurat 110 jika melihat tindakan mencurigakan,” ujarnya.

Kini, pelaku A (46) mendekam di sel penjara Polresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ramadhani/Par)

Iklan