UpdateIKN.com, PPU – Sebagai langkah tegas untuk menjaga kedisiplinan dan integritas, Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto, SIK, melaksanakan razia terhadap ponsel para personel Polres PPU, Rabu (30/10/2024).
Saat razia, Kapolres juga didampingi oleh Wakapolres PPU, Kompol Bambang Hardiyanto.
AKBP Supriyanto memeriksa isi ponsel personel untuk memastikan tidak ada konten atau aktivitas yang melanggar aturan, seperti penyalahgunaan media sosial maupun komunikasi yang tidak etis.
Razia ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan dan mencegah pelanggaran kode etik yang dapat berdampak negatif terhadap kepercayaan masyarakat.
“Ini kami lakukan untuk memastikan personel bekerja secara profesional dan tidak menyalahgunakan alat komunikasi dalam menjalankan tugas. Kami ingin seluruh personel tetap fokus dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolres PPU menegaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Polres PPU untuk menjaga kedisiplinan dan integritas seluruh anggotanya, serta untuk memastikan setiap personel mematuhi kode etik dan menjaga nama baik institusi.
Selain itu, AKBP Supriyanto juga mengingatkan para anggotanya tentang pentingnya menjaga etika dalam penggunaan media sosial. Ia menekankan bahwa media sosial adalah ruang publik yang harus dimanfaatkan secara positif dan sesuai dengan nilai-nilai kepolisian, guna menghindari segala hal yang bisa merusak citra institusi. (**/Par)