Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Pertanyakan Pembentukan Satgas SPMB Tanpa Keterlibatan Legislatif

UpdateIKN.com, Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyampaikan keprihatinannya terkait pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Samarinda yang dilakukan tanpa melibatkan DPRD.
Meskipun Satgas tersebut kini telah memiliki Surat Keputusan (SK) resmi, Anhar menegaskan pentingnya keterlibatan lembaga legislatif dalam proses pengambilan keputusan strategis.
“Alasan digelarnya rapat hari ini adalah untuk mempertanyakan langsung kepada Pak Wali Kota. Karena kami dari DPR, terutama Komisi IV, tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan Satgas tersebut, padahal salah satu fungsi kami adalah pengawasan,” ujarnya saat diwawancarai usai rapat Pemkot Samarinda dengan DPRD Samarinda, Kamis (19/6/2025).
Menurut Anhar, pembentukan Satgas SPMB seharusnya tidak hanya dipandang dari sisi administratif, tetapi juga harus melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk DPRD sebagai mitra pengawasan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi semangat dari Pemerintah Kota dalam merespons tantangan SPMB, namun keterlibatan DPRD harus menjadi bagian penting dari proses tersebut.
“Secara semangat, ini kami apresiasi. Pembentukan Satgas ini bagus untuk mengatasi persoalan sistem penerimaan murid baru. Namun demikian, secara prosedur, akan lebih kuat jika DPRD dilibatkan sejak awal. Ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas publik,” katanya.
Dengan telah terbitnya SK pembentukan Satgas, Anhar berharap ke depan akan tercipta komunikasi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif. Ia juga menekankan pentingnya Satgas bekerja dengan prinsip keadilan, transparansi, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
“Tujuan kita sama, memastikan penerimaan murid baru berjalan adil dan tidak menimbulkan polemik. Maka dari itu, kolaborasi antara semua pihak menjadi sangat penting,” pungkasnya. (Putri/ADV)