UpdateIKN.com, Samarinda  – Anggota DPRD Kaltim, La Ode Nasir, menyoroti pentingnya pengelolaan lahan eks pusat kegiatan islamiah Balikpapan atau yang dikenal dengan Puskib Balikpapan, agar difungsikan sesuai peruntukannya.

Lahan seluas 4,9 hektar ini pernah digunakan sebagai rumah sakit dan pusat kegiatan keagamaan. Dan lahan ini juga pernah diwacanakan akan digunakan untuk pusat perbelanjaan.

La Ode Nasir menegaskan, Puskib Balikpapan seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan atau kesehatan, bukan diubah menjadi pusat perbelanjaan.

“Kalau untuk jadi mal, saya kurang setuju. Namun, keputusan akhirnya tetap ada di Pemprov. Kami akan terus mengawal penggunaan Puskib ini,” ujarnya.

La Ode Nasir juga menekankan bahwa pemanfaatan Puskib Balikpapan harus mencerminkan kebutuhan masyarakat. Dia mendorong agar Pemprov Kaltim memprioritaskan pembangunan fasilitas seperti SMA atau pusat kesehatan masyarakat untuk memastikan aset publik ini benar-benar bermanfaat.

Menurutnya, alih fungsi Puskib menjadi mal tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak warga setempat.

“Fungsi sosial Puskib ini harus dipertahankan, entah itu untuk pendidikan atau kesehatan. Kami tidak ingin aset publik ini kehilangan arah,” tegasnya.

Isu penggunaan Puskib Balikpapan terus memancing perhatian publik, terutama karena lahan seluas 4,9 hektar itu memiliki sejarah penting bagi masyarakat Balikpapan.

Sebagai lokasi yang dulu digunakan untuk layanan kesehatan dan kegiatan keagamaan, masyarakat berharap Puskib dapat kembali menjadi tempat yang mendukung kebutuhan esensial. (Adv/Putri/Par)

Iklan