UpdateIKN.com, Samarinda – Aksi demonstrasi mahasiswa di Samarinda berubah ricuh. Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus bersama masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat sejak pagi melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kaltim, Senin (1/9/2025).
Awalnya, aksi berjalan tertib dengan orasi, spanduk, dan poster yang dibawa mahasiswa. Namun menjelang sore, suasana mulai memanas. Beberapa peserta aksi melakukan pelemparan ke arah aparat. Polisi yang sebelumnya memberikan imbauan agar massa menjaga ketertiban akhirnya mengeluarkan peringatan keras dan batas waktu pelaksanaan aksi.
Meski sudah diingatkan berulang kali, massa tetap bertahan dan menolak membubarkan diri. Kondisi semakin tidak terkendali hingga aparat kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata dan menyemprotkan water canon untuk memukul mundur massa aksi.
Akibat gas air mata, banyak peserta aksi demonstrasi Samarinda berlarian menyelamatkan diri. Sebagian di antaranya tumbang dan harus dievakuasi ke posko medis yang didirikan di kantor Dinas PUPR Kaltim. Tim medis dan relawan bekerja cepat memberikan pertolongan pertama bagi mahasiswa dan masyarakat yang mengalami sesak napas dan pingsan.
Kericuhan ini membuat suasana di sekitar kantor DPRD Kaltim mencekam. Jalan raya sempat lumpuh karena massa dan aparat terlibat aksi saling dorong. Kondisi caos baru benar-benar mereda menjelang waktu Isya setelah massa membubarkan diri.
Tidak hanya massa aksi, aparat kepolisian juga mengalami luka-luka dalam aksi tersebut. Kapolresta Samarinda, Kombespol Hendri Umar, S.I.K, menyebut bahwa dua anggotanya menjadi korban akibat lemparan batu dari peserta aksi.
“Aspirasi dari pengunjuk rasa sudah kami penuhi dengan menghadirkan pimpinan DPRD Kaltim. Bahkan bersama teman-teman TNI dari Korem, kami sudah mendampingi pimpinan dewan menyampaikan beberapa hal dari atas mobil komando. Namun saat proses pembubaran, justru ada massa yang melempar batu dan mengenai dua anggota saya,” ungkap Hendri.
Kedua anggota yang terluka, yakni dari Satuan Samapta dan Humas Polresta Samarinda, langsung dievakuasi ke RS Hermina Samarinda untuk mendapatkan perawatan medis.
“Alhamdulillah kondisinya tidak terlalu parah, namun tetap membutuhkan perawatan. Kami prihatin karena seharusnya penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan tertib tanpa harus ada korban, baik dari masyarakat maupun aparat,” katanya.
Kapolresta Samarinda juga mengingatkan agar aksi-aksi demonstrasi berikutnya tetap mengedepankan cara damai dan beretika. Menurutnya, unjuk rasa adalah hak setiap warga negara, namun tidak boleh dilakukan dengan cara-cara anarkis yang merugikan semua pihak. (Ramadhani/Putri/Par)






