Agus Aras Minta OPD Serius Tindaklanjuti Temuan BPK dalam 60 Hari

Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras. (Ramadhani/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda –   Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, menegaskan pentingnya tindak lanjut segera terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim tahun anggaran 2024.

Menurut Agus Aras, saat ini Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kaltim sedang menyusun laporan akhir, dan hasil pemeriksaan BPK yang baru dirilis menjadi acuan utama dalam merampungkan dokumen tersebut.

“LKPj Kaltim kini dalam proses finalisasi. Tentu akan kami sesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK kemarin agar lebih komprehensif dan objektif,” katanya, ditemui di Gedung DPRD Kaltim belum lama ini.

Politikus asal Dapil Bontang, Kutim, Berau itu juga menekankan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim harus segera merespons rekomendasi yang diberikan BPK. Sesuai regulasi, tindak lanjut harus dilakukan dalam waktu 60 hari sejak rekomendasi disampaikan.

“Kami berharap dinas-dinas terkait tidak menunda. 60 hari adalah waktu yang cukup, dan kami akan mengawasi agar semuanya berjalan dengan baik,” tegasnya.

Agus Aras, sebagai wakil rakyat, menilai langkah cepat dan responsif dari OPD akan menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Dengan pelaporan yang tepat dan ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, kami optimistis tata kelola pemerintahan daerah akan semakin baik dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik di Kalimantan Timur,” tutup Agus Aras. (Ramadhani/ADV)

Iklan