Ada Indikasi Penyimpangan SPMB, Adnan Faridhan: Dukung Pembentukan Satgas

UpdateIKN.com, Samarinda – Indikasi adanya penyimpangan dalam proses Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) di Samarinda mulai tercium. Meski informasi yang beredar masih bersifat awal dan belum dapat dipastikan kebenarannya, Satgas SPMB yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Samarinda disebut langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Samarinda Adnan Faridhan menyatakan dukungan penuhnya terhadap kinerja Satgas. Ia menilai pembentukan satuan tugas ini merupakan langkah progresif dalam menciptakan sistem yang bersih dan transparan, serta sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi integritas seleksi pendidikan di daerah.
“Ada informasi, tapi masih awal, belum pasti. Namun saya apresiasi karena Satgas langsung menindak. Ini menunjukkan sistem pengawasan berjalan,” ujar Adnan saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (19/6/2025).
Terkait dengan batas kewenangan Satgas, Adnan menjelaskan bahwa sanksi administratif menjadi ranah Pemerintah Kota. Sementara jika ditemukan unsur pidana, maka kejaksaan dan kepolisian memiliki wewenang untuk menindak.
“Untuk administratif itu dari pemkot. Tapi kalau ranah pidana, kejaksaan dan kepolisian yang bergerak. Unsurnya sudah lengkap di dalam Satgas,” katanya.
Adnan mengusulkan agar semangat pembentukan Satgas ini tidak berhenti di sektor pendidikan saja. Ia menyarankan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemerintah Kota juga membentuk satuan tugas serupa.
Langkah antisipatif seperti ini, menurut Adnan, sangat penting agar potensi penyimpangan bisa dicegah sejak dini. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya dalam birokrasi, bukan hanya slogan.
“Semangatnya jangan kendor. Saya sangat mendukung kalau Satgas ini juga diterapkan di OPD lain untuk mengawasi potensi praktik nakal oknum-oknum yang bermain. Kalau bisa semuanya diawasi,” pungkasnya. (Putri/ADV)