Abdul Rohim: SPBU ASN, Solusi Efektif Atasi Antrean BBM di SPBU Samarinda
UpdateIKN.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mewacanakan membangun SPBU khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Program ini dinilai sebagai langkah cerdas untuk meningkatkan efisiensi, disiplin, dan kinerja pegawai negeri di lingkungan Pemkot Samarinda.
Rencana tersebut mendapat dukungan positif dari DPRD Kota Samarinda, terutama dari Anggota Komisi III, Abdul Rohim. Menurutnya, SPBU ASN Samarinda dapat menjadi solusi nyata mengatasi masalah keterlambatan pegawai akibat antrean bahan bakar di SPBU umum.
“SPBU khusus ASN bukan sekadar fasilitas baru, tapi bentuk perhatian pemerintah terhadap efisiensi kerja pegawai. Selama dijalankan dengan transparan dan tidak membebani APBD, saya sangat mendukung,” ujarnya.
Ia menegaskan, kendaraan dinas ASN akan menggunakan BBM non-subsidi agar program ini tidak menyalahi aturan dan tetap berpihak pada masyarakat umum.
Beberapa waktu lalu, antrean panjang di sejumlah SPBU di Samarinda sempat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk ASN. Walau kini antrean mulai berkurang, potensi kemacetan di SPBU tetap ada. Oleh karena itu, SPBU khusus ASN diharapkan dapat menjadi solusi strategis sekaligus mendukung kelancaran pelayanan publik.
Dari hasil kajian sementara, Pemkot Samarinda sedang meninjau lima titik lokasi potensial, seperti di Jalan HAMM Rifaddin, MT Haryono, dan Suryanata. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki akses strategis dan dekat dengan area perkantoran pemerintahan.
Menurut Rohim, pembangunan SPBU ini bukan hanya soal ketersediaan bahan bakar, tapi juga tentang budaya kerja yang lebih disiplin dan produktif. Dengan akses BBM yang lebih mudah dan teratur, ASN dapat fokus menjalankan tugas tanpa hambatan teknis di lapangan.
“Kami ingin agar ASN tidak lagi kehilangan waktu karena antre BBM. Dengan SPBU sendiri, efisiensi waktu bisa meningkat, pelayanan publik pun lebih optimal,” katanya.
DPRD Samarinda menekankan pentingnya pengawasan dalam setiap tahap pembangunan SPBU ini. Pemkot diharapkan membuat mekanisme operasional yang jelas, transparan, dan akuntabel, agar kebijakan ini benar-benar berdampak positif bagi ASN maupun masyarakat.
Jika berjalan sesuai rencana, SPBU ASN Samarinda akan menjadi proyek percontohan pertama di Kalimantan Timur dalam hal pengelolaan energi bagi aparatur pemerintah. (Putri/ADV/DPRD Samarinda)





