UpdateIKN.com, Samarinda –   Kebijakan Work From Home (WFH) Samarinda 17 April 2026 dipastikan mulai berjalan pekan depan. Pemerintah Kota Samarinda menetapkan setiap Jumat sebagai hari kerja fleksibel bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN). Langkah ini diambil untuk mendukung efisiensi energi nasional, namun sekaligus menjadi ujian kedisiplinan dan profesionalisme ASN di daerah.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar perubahan lokasi kerja.

“Mulai 17 April ini kita uji. Jangan sampai WFH justru membuat kinerja menurun. Yang kita kejar tetap hasil kerja,” tegas dia.

Meski bertajuk Work From Home, kebijakan ini tidak berlaku menyeluruh. Sejumlah layanan vital tetap berjalan dari kantor, seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, hingga layanan darurat. Dengan skema ini, Pemkot Samarinda berupaya menjaga keseimbangan antara efisiensi dan kualitas pelayanan publik.

Untuk memastikan ASN tetap produktif selama WFH, Pemkot Samarinda menyiapkan sistem digital berupa absensi online dan laporan kinerja harian. Selain itu, dashboard pemantauan juga akan digunakan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan WFH Samarinda secara real time.

Tanggal 17 April 2026 bukan hanya awal penerapan, tetapi juga menjadi momen pembuktian apakah kebijakan ini benar-benar efektif.

Andi Harun menegaskan evaluasi akan dilakukan secara berkala.

“Kalau efektif, kita lanjutkan. Kalau tidak, kita perbaiki. Yang penting masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tandasnya. (Putri/Par)

Iklan