1.346 ASN dan PPPK Pemprov Kaltim Dilantik, Siap Jadi Agen Perubahan Pelayanan Publik

Gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud menyerahkan secara simbolis SK Pengangkatan PPPK. (Ft: End/UpdateIKN.com)

UpdateIKN.com, Samarinda –   Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melantik 1.346 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam upacara yang berlangsung khidmat di Pendopo Odah Etam, Rabu (7/5/2025).

Pelantikan ASN dan PPPK di lingkup Pemprov Kaltim ini terdiri dari 214 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 459 PPPK, dan 673 PPPK fungsional. Gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud, secara langsung memimpin pengambilan sumpah.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial atau administratif, tetapi adalah janji kepada Tuhan dan komitmen kepada masyarakat Kalimantan Timur untuk memberikan pengabdian tulus dan ikhlas,” tegas Gubernur Rudi Mas’ud.

Ia mengingatkan bahwa ASN dan PPPK adalah pelayan masyarakat yang harus bekerja penuh integritas, loyalitas, serta kompetensi tinggi.

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya semangat inovasi dan kemampuan beradaptasi demi menjawab tantangan zaman.

“ASN dan PPPK harus jadi agen perubahan. Jangan hanya bekerja berdasarkan teks buku. Kalimantan Timur butuh ide-ide besar, terobosan, dan kerja di luar zona nyaman. Upgrade terus kemampuan dan skill kalian,” pesannya.

Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pelayanan publik di Kaltim, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan birokrasi yang adaptif, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Gubernur Rudi Mas’ud juga menegaskan bahwa Pemprov Kaltim membutuhkan sinergi dan komitmen seluruh ASN dan PPPK untuk mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Selamat menjadi pelayan masyarakat sejati. Layani sebaik-baiknya, karena pelayanan adalah inti dari pekerjaan kita sebagai ASN dan PPPK,” pungkasnya. (End/Par)

Iklan