UpdateIKN.com, Samarinda – Judi online bagaikan penyakit menular yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, tak terkecuali bagi aparat penegak hukum. Menyadari bahaya laten judi online ini, Polresta Samarinda mengambil langkah tindak tegas dengan menggelar razia mendadak pemeriksaan handphone (HP) personelnya, Rabu (3/7/2024).
Dipimpin langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, SIK, razia ini bertujuan untuk membasmi judi online hingga ke akarnya dan tindak tegas personel yang terjerumus dalam judi online ini.
“Saya tidak ingin ada satu pun anggota Polresta Samarinda yang terlibat judi online. Saya akan tindak tegas!” tegas Kapolres Ary Fadli.
Bagi personel yang kedapatan memiliki aplikasi judi online di HP-nya, sanksi tegas siap menanti. Tak hanya hukuman disiplin, mereka juga terancam pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sanksi tegas akan diberikan kepada personel yang terbukti terlibat judi online. Kita tidak main-main!” tegas Kapolres Ary Fadli.
Razia dadakan ini tak pandang bulu. Seluruh personel, baik itu anggota Polri, ASN, maupun pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Polresta Samarinda, tak luput dari pemeriksaan HP.
“Kita periksa semua HP personel, baik itu berisi aplikasi judi online atau tidak,” jelas Kapolres.
Langkah antisipatif Polresta Samarinda tak berhenti di situ. Selain memberantas, mereka juga membangun benteng kokoh untuk mencegah personelnya terjerumus dalam judi online. Sosialisasi dan edukasi tentang bahaya judi online gencar dilakukan.
“Kita akan terus lakukan sosialisasi dan edukasi kepada personel tentang bahaya judi online. Ini sebagai upaya preventif agar personel terhindar dari judi online,” ungkap Kasat Binmas Polresta Samarinda, Kompol Sekar. (Ramadhani/Par)